Tiap Tahun Dapat, Kali Ini Pemkab Humbahas Salurkan Bantuan Rp494 juta ke 8 Parpol

bantuan kepada partai politik

topmetro.news – Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan pada tahun anggaran 2021 ini telah mengalokasikan dana bantuan kepada partai politik (parpol) senilai Rp 494.305,393.

Bantuan keuangan tersebut diberikan kepada delapan partai politik yang memiliki wakil di DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan masa keanggotan 2019-2024.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik (Kesbangpol) Kabupaten Humbang Hasundutan Thomson Hutasoit mengatakan, bantuan keuangan kepada kedelapan partai politik ini bersumber dari APBD tahun anggaran 2021. Jumlahnya berdasarkan perolehan suara parpol pada pemilu legislatif 2019 lalu.

Kemudian, bantuan ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam APBD dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik.

“Selain juga, adalah bentuk kepedulian pemerintah dalam membangun sistem politik di Humbang Hasundutan. Dan, bantuan ini rutin tiap tahun diberikan,” kata Thomson di ruang kerjanya,” Selasa (24/8/2021).

Saat ini, kata dia, Kesbangpol sedang melakukan proses minta ijin persetujuan pencairan ke Bupati Humbang Hasundutan.

Lalu, menerima proposal dana banpol yang dilengkapi dengan rancangan anggaran belanja dan hasil audit penggunaan dana banpol tahun lalu dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Targetnya selesai pada akhir bulan, sehingga memasuki awal Oktober bantuan sudah bisa terdistribusikan.

“Jadi ini langsung ditransfer ke rekening masing-masing partai. Tanpa ada pencairan dilakukan tahap-bertahap,” kata Thomson.

Dia menjelaskan, bantuan akan diberikan kepada masing-masing parpol tersebut berdasarkan jumlah suara pada Pemilu 2019. Setiap satu suara akan mendapatkan Rp5.130,47.

Thomson menuturkan, diharapkan melalui bantuan ini bisa mendukung kegiatan pendidikan politik, dan pendidikan politik dari setiap parpol.

Perlu diketahui, delapan partai politik ini memiliki kursi di DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan. Di mana secara total delapan parpol ini memperoleh suara pada tahun 2019 mencapai 96.347.

Daftar Parpol

Berikut rincian dana parpol di Kabupaten Humbang Hasundutan berdasarkan SK Bupati No. 240 Tahun 2021 tentang penetapan besaran bantuan keuangan kepada partai politik yang mendapat kursi di DPRD hasil Pemilu Legislatif Tahun 2019.

PDI Perjuangan mendapatkan Rp150.025.203 dengan jumlah suara 29.242. Menyuusul, Partai Golkar Rp112.752.339 dengan jumlah suara 21.977, Partai Hanura Rp79.922.462 dengan jumlah suara 15.578. Kemudian, Partai Nasdem Rp41.792.809 dengan jumlah suara 8.146.

Selanjutnya, Partai Gerindra Rp37.924.434 dengan jumlah suara 7.392, Partai Perindo Rp37.508.867 dengan jumlah 7.311 suara. Kemudian, Partai PSI Rp20.506.488 dengan jumlah 3.997 suara, Demokrat Rp13.872.791 dengan jumlah 2.704 suara.

reporter | AfG

Related posts

Leave a Comment